Minggu, 20 Maret 2011

manusia dan cinta kasih

PENGERTIAN CINTA KASIH

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:

1. Cinta bersifat manusiawi
2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.

Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:

1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.

Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:

* Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
* Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
* Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.

Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.

Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:

1. Dorongan Seksual yang abnormal
* Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
* Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
* Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
* Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
2. Partner Seks yang abnormal
* Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
* zoofilia, terhadap hewan.
* Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
* Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
3. Dalam pemuasan dorongan seksual

*
o Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
o Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
o Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.

KASIH SAYANG

Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:

1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5. Cinta Terhadap Allah

KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.

Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:

* Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
* Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
* Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

PEMUJAAN

Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan YME. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya.

Cara Pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Berbagai seni sebagai manifestasi pemujaan merupakan suatu tambahan tersendiri dalam terciptanya kehidupan yang lebih indah.
Ada tiga tingkat cinta.

Pertama, cinta atas dasar harapan mendapat sesuatu. Yaitu ketika seorang yang mencintai kekasihnya karena menginginkan sesuatu dari kekasihnya itu. Dan sesuatu yang diinginkannya itu biasanya berujud materi.

Kedua, cinta atas dasar mengharap ridho kekasih. Cinta seperti ini lebih tinggi tingkatannya dari yang pertama. Yaitu mencintai kekasih karena semata mengharap ridhonya. Orang yang memiliki cinta tingkat kedua ini akan melakukan apapun secara sukarela dengan tujuan agar kekasih mendapatkan kebahagiaan. Agar kekasih memperoleh kesenangan. Agar kekasih terhindar dari marabahaya, dll. Terkadang ada dia berani mengambil resiko besar dalam melakukan hal-hal tersebut. Terkadang dia bersedia melakukan sesuatu yang konyol dan memalukan. Terkadang dia mau melakukan sesuatu yang tidak masuk akal.

Ketiga, cinta atas dasar mengharap Ridho Allah sekaligus ridho kekasih. Inilah cinta sejati. Inilah cinta tertinggi. Pada cinta jenis kedua (mengharap ridho kekasih), adakalanya orang tersebut melakukan sesuatu dengan tulus namun apa yang dilakukannya itu tidak diridhoi oleh Allah, Sang Pencipta Cinta. Artinya apa yang dilakukannya itu menyimpang dari aturan-aturan agama. Jika demikian adanya, maka dia dan kekasihnya tidak akan merasakan kebahagiaan sejati. Yang dirasakannya hanyalah kesenangan jangka pendek dan bersifat semu.

konsepsi ilmu budaya dasar dalam kesusastraan

A. PENDEKATAN KESUSASTRAAN

IBD adalah salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dwngan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai – nilai budaya. Yang semulanya IBD berasal dari bahasa inggris The Humanities, yaitu istilah latin humanus, yang berati manusiawi, berbudaya, dan halus. Agar orang tersebut dapat mempelajarinya lebih dari itu.

Sastra juga didukung oleh cerita. Dengan cerita orang akan lebiyh mudah tertarik, dan dengan cerita orang lebih mudah mengemukakan gagasan – gagasannya dalam bentuk yang tidak normative. Akan tetapi dalam bentuk musik misalnya, kata – kata penciptanya yang tertelan oleh melodinya.

B. ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGANKAN DENGAN PROSA

Istilah prosa banyak pandanannya. Dalam bahasa Indonesia istilah prosa tadi sering kita terjemahkan menjadi cerita rekaan dan didefinisikan menjadi bentuk serita atau prosa kisahan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi, yaitu roman, atau novel, atau cerpen.

Contohnya prosa lama dan prosa baru yang kesusastraannya dari dalam Indonesia.

· Prosa lama meliputi:
1. Fabel.
2. Legenda.
3. Cerita rakyat (fokslore).
4. Tambo.
5. Cerita pelipur lara.

· Prosa baru meliputi:
1. Roman.
2. Riwayat.
3. Antologi.
4. Resensi.
5. Kritik.

. ILMU BUDAYA DASAR YANG DIHUBUNGKAN DENGAN PUISI

Puisi dipakai sebagai media sekaligus sebagai sumber belajar sesuai dengan tema-tema atau pokok bahasa yang terdapat di dalam ilmu budaya dasar.

Adapun alasan-alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkulian ilmu budaya dasar adalah sebagai berikut :

1.Hubungan puisi dengan pengalaman hidup manusia.

2.Puisi dan keinsyafan / kesadaran individual.

3.Puisi dan keindyafan social.

Puisi-puisi umumnya syarat akan nilai-nilai etika,estetika dan juga kemanusiaan.Salah satu nilai kemanusiaan yang banyak mewarnai puisi-puisi adalah cinta kasih(yang terpaut di dalamnya kasih saying, cinta, kemesraan dan renungan).
*Kesimpulan

Dalam mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar prosa, puisi dan drama punya peran tersendiri. Melalui prosa, puisi dan drama mahasiswa diharapkan mampu memahami segala isi yang terkandung didalamnya yang syarat dengan unsur-unsur kehidupan manusia baik pribadi maupun sosial.

*Saran

Sebagai mahasiswa harus mempunyai nilai-nilai seni dalam hidup di masyarakat. Petani, pelukis, pengajar, kyai atau apapun harus mempunyai seni karena semua hal yang disebutkan tersebut tidak akan membuahkan hasil yang maksimal tanpa seni, seni yang dimaksud adalah seni dalam menjalankan hidup.

manusia dan kebudayaan

2.1 Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan

Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.

Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai

1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya

2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.

3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia

4. Pembeda manusia dan binatang

5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.

6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.

7. Sebagai modal dasar pembangunan.

2.2 Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan

Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.

Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:

1. Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
2. Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
3. Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
4. Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
5. Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

2.3 Proses Dan Perkembangan Kebudayaan

Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.

Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.

Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalamhal ini adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.

Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.

Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.

2.4 Problematika Kebudayaan

Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :

1. Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
2. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
3. hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
4. Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
5. Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
6. Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
7. Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.

2.5 Perubahan Kebudayaan

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:

1. Perubahan lingkungan alam
2. Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
3. Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
4. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
5. Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.

Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.

isd sebagai salah satu mkdu

ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah). ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar(3).

Sedangkan, tujuan diberikannya ISD sebagai MKDU tidak lain adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik(3).

Selanjutnya, ISD merupakan suatu ilmu pengetahuan, yang menurut Soerjono Soekanto adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika), sehingga pengetahuan mana akan selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain(4).

Secara umum ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Dalam perkembangannya, ISD banyak berkonsentrasi pada urusan masalah sosial, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Perbedaan antara IBD dan IPS
Perbedaan antara Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial, yaitu :
· Ilmu Budaya Dasar diberikan pada tingkat perguruan tinggi sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan pada tingkat pendidikan dasar maupun tingkat pendidikan lanjutan menengah pertama sampai menengah atas.
· Ilmu Budaya Dasar merupakan matakuliah tunggal artinya tidak memiliki kelompok mata pelajaran sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah kelompok dari sejumlah mata pelajaran diantaranya Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan lain-lain.
· Ilmu Budaya Dasar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.




II. Persamaan antara IBD dan IPS
Persamaan dari keduanya antara lain adalah :
· Keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan atau pengajaran
· Keduanya bukan merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
· Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan permasalahan sosial


Bahan pelajaran ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas 3 golongan:

1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang keyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar saja, sehingga sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan sosial yang berkaitan antara satu dengan yang lainnya.

Kamis, 13 Januari 2011

TUGAS ISD 11

TUGAS ISD BAB 11
BAB XI . prasangka,diskriminasi dan etnosentrisme

PRASANGKA DAN DISKRIMINASI,etnosentrisme

Isu terpenting yang perlu dibahas di sini apabila kita berbicara tentang prasangka dan diskriminasi adalah stereotyping., yaitu suatu kecenderungan untuk mengidentifikasi dan mengeneralisasi setiap individu, benda dan sebagainya ke dalam katagori-katagori yang sudah dikenal. Stereotyping terhadap warga etnis Tionghoa di Indonesia, seperti yang kita semua telah ketahui, mempunyai akar sejarah yang panjang karena katagori-katagori yang kita kenal itu pada awalnya dibuat pada masa pemerintahan kolonial Belanda, walaupun setelah itu masih terjadi proses modifikasi yang terus-menerus sampai hari ini.

Ada beberapa katagori dasar yang bisa kita diskusikan di sini. Pertama, katagori ‘asing’ yang melekat pada penggolongan warga etnis Tionghoa — bersama-sama warga etnis Arab dan India –sebagai golongan Timur Asing. Katagori ini menempatkan warga etnis Tionghoa sebagai orang yang berasal dari luar atau pendatang yang berbeda dengan penduduk asli (yang oleh Belanda dikatagorikan sebagai Inlanders). Itu sebabnya mengapa sampai hari ini kita masih menghadapi persoalan asli versus pendatang, walaupun sebagian dari kita sudah berbicara tentang kewarganegaraan, tentang hak-hak yang sama dari setiap warganegara. Contoh yang paling jelas yang menggambarkan hal ini adalah penggunaan kata huaqiao atau Huakiao, yang artinya Orang Cina (di) Perantauan atau dalam bahasa Inggris Overseas Chinese, untuk mengacu kepada orang-orang Tionghoa di Indonesia, walaupun yang bersangkutan sudah menjadi warganegara Indonesia. Sesungguhnya ada istilah lain yang diperkenalkan oleh Lie Tek Tjeng di tahun 1970an, yaitu istilah Huaren yang diartikan sebagai Keturunan Cina atau Chinese descent. Pengertian ini pun sekarang menjadi problematik karena bukankah warga Indonesia lainnya juga merupakan keturunan, keturunan Batak, keturunan Sunda, keturunan Ambon, dan sebagainya. Sekarang ada yang mulai memperkenalkan istilah warganegara Indonesia-Tionghoa yang dianggap cukup netral dan bisa diterima, paling tidak oleh warga etnis Tionghoa yang terpelajar, akan tetapi penggunaan istilah ini masih belum meluas kepada berbagai kalangan, termasuk media massa.

Katagori yang kedua berkaitan dengan jenis pekerjaan yang umumnya digeluti warga etnis Tionghoa yang sejak semula cenderung ke arah perdagangan. Persoalan inilah yang membawa bias pandangan tentang warga etnis Tionghoa sebagai ‘economic animal’ yang seringkali kita dengar ketika pekerjaan yang mereka lakukan meluas pula ke bidang-bidang kegiatan ekonomi yang lain, seperti manufaktur dan jasa. Pandangan yang menganggap keahlian berbisnis sebagai salah satu karakteristik yang berhubungan dengan gen dan kultur warga etnis Tionghoa adalah salah satu turunan dari bias tersebut. Begitu juga dengan pandangan tentang jaringan bisnis orang Tionghoa yang sangat kuat dan tertutup, padahal ketertutupan tersebut sekarang sudah mengalami perubahan. Apabila di masa lalu jaringan bisnis orang Tionghoa dibangun atas dasar kelompok-kelompok dialek seperti Hokkian, Hakka, Tiochiu, Hokchia, dan sebagainya, saat ini jaringan bisnis yang kita temui di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta lebih didasarkan atas kesamaan profesi atau kesamaan pengalaman pendidikan, sehingga apa bisa kita amati jaringan itu sesungguhnya telah meluas kepada warga Indonesia non-Tionghoa, walaupun masih dalam jumlah yang kecil dan terbatas pada kelas-kelas sosial tertentu. Dengan kata lain, sulit untuk mengatakan bahwa ketertutupan suatu jaringan bisnis adalah karena solidaritas etnis ataukah akibat perbedaan kelas.

Katagori ketiga mengacu pada persoalan orientasi politik yang berkaitan dengan asal-usul warga etnis Tionghoa yang dihadapkan dengan kepentingan penguasa kolonial Belanda atas subyeknya (dalam hal ini warga etnis Tionghoa), dan dengan isu nasionalisme Indonesia yang sedang bertumbuh saat itu. Sampai hari ini persoalan orientasi politik ini selalu menjadi masalah yang mengganjal dalam sikap penerimaan warga Indonesia lainnya atas status warga etnis Tionghoa sebagai Warganegara Indonesia yang disahkan oleh undang-undang (melalui kepemilikan SBKRI). Keraguan terhadap kesetiaan warga etnis Tionghoa kepada negara-bangsa Indonesia ini adalah salah satu bentuk prasangka yang masih belum bisa terhapuskan. Keraguan ini kian diperkuat oleh peristiwa tahun 1965 yang dikenal sebagai peristiwa G-30-S/PKI yang diduga didalangi oleh pemerintah RRC. Kecurigaan terhadap orang Tionghoa sebagai ‘koloni kelima’ yang selalu bisa dimanfaatkan oleh RRC, dan ketakutan terhadap kemungkinan bersatunya semua orang Tionghoa didunia yang pernah diserukan di Hongkong pada tahun 1990an oleh para pengusaha asal etnis Tionghoa dari berbagai negara, adalah dua dari prasangka-prasangka yang masih ada di dalam pikiran sebagian warga Indonesia non-Tionghoa sampai hari ini, sehingga sepertinya sulit sekali untuk bisa melihat bahwa banyak juga warga etnis Tionghoa yang bisa setia kepada negara-bangsa Indonesia.

Katagori yang keempat berkaitan dengan perbedaan budaya, bahwa kebudayaan Tionghoa yang bersumber pada kebudayaan leluhurnya di RRC dianggap tidak pernah bisa bertemu dengan kebudayaan mayoritas warga Indonesia yang beragama Islam, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan makanan yang mengandung babi yang amat tabu bagi Muslim serta pemujaan leluhur yang dianggap menyalahi ajaran agama Islam. Kenyataan bahwa sudah banyak warga etnis Tionghoa tidak bisa berbahasa Tionghoa lagi, di samping semakin besarnya jumlah mereka yang menjadi Kristen atau Islam, nampaknya tidak bisa mengubah pandangan umum tentang perbedaan budaya ‘yang besar’ antara warga etnis Tionghoa dan warga Indonesia lainnya. Kawin campur yang jumlahnya semakin banyak pun nampaknya masih tidak bisa menjembatani perbedaan budaya tersebut. Dengan kata lain, pandangan bahwa ‘orang Tionghoa itu berbeda’ selalu dipertahankan dengan mengabaikan adanya perubahan waktu dan ruang, atau kenyataan bahwa segala sesuatu di dunia ini bisa berubah.
Sumber : http://aryosatrio.blogspot.com/2010/11/integrasi-sosial.html

Studi Kasus :

Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan untuk melangsungkan kehidupannya. Tetapi walau saling berhubungan, mereka mempunyai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda. Misalnya perbedaan kepentingan memiliki kendaraan bermotor. Bagi pekerja kantor atau orang yang sudah bekerja tentunya kendaraan sangat penting untuk berangkat ke kantor. Bagi tukang ojek yaitu sebagai mata pencaharian mereka.
opini
diskriminasi memang suatu pegukuran pada batasan kemampuan seseorang contohnya
pada diskriminasi terhadap perempuan memang sangat merugikan kaum perempuan.
TUGAS ISD BAB 10
BAB X . AGAMA DAN MASYARAKAT

1. A. Pengertian Agama Dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.

Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

* Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
* Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
* Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
* Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
* Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
* Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

1. A. Fungsi-Fungsi Agama

Tentang Agama

Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.

Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.

Mengapa ada yang Takut pada Agama?

Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.

Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.

Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.

Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.

Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.

Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.



1. B. Pelembagaan Agama

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.

Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.

Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.

Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.
studi kasus
Dalam perspektif sosiologi agama, yaitu dalam pandangan fungsionalisme, agama dilihat melalui fungsinya. Hal tersebut dijabarkan sebagai berikut: Agama dilihat sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi) agar masyarakat berfungsi dengan baik, baik dalam lingkup lokal, regional, nasional, maupun mondial[1]. Agama dapat menjadi nyata apabila eksistensi dan fungsinya dapat membawa masyarakat ke dalam pencapaian dari cita-cita masyarakat tersebut. Dari situlah, definisi dari agama sendiri menjadi berkaitan erat dengan sistem sosial[2]. Apabila dilihat dari fungsinya, Hendropuspito (1983) merumuskan beberapa fungsi dari agama, yang meliputi: Fungsi Edukatif, Fungsi Penyelamatan, Fungsi Pengawasan Sosial (Social Control), dan Fungsi Profetis atau Kritis[3]. Melalui penjabaran tersebut, dapat dilihat bahwa agama memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam masyarakat, dan dari situ pulalah, agama dapat pula memiliki keterkaitan erat dengan adat.
opini
Masalah kaum muda dalam masyarakat modern keduanya menjadi perhatian besar dan menjadi subjek penting untuk studi akademis. Artikel ini berfokus pada satu bidang yang menjadi perhatian khusus yaitu kenakalan remaja alias juvenile delinquency, atau perilaku kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Studi tentang kenakalan remaja adalah penting baik karena kerusakan yang diderita oleh korbannya maupun permasalahan yang dihadapi oleh pelakunya.Lebih dari 2 juta anak muda sekarang ditangkap setiap tahun untuk kejahatan yang serius, mulai berkeliaran sampai membunuh. Meskipun sebagian besar...
TUGAS ISD BAB 8
ILMU PENGETAHUAN , TEKNOLOGI & KEMISKINAN

Pengertian Ilmu pengetahuan

Ilmu Pengetahuan adalah pengetahan yang mempunyai ciri, tanda dan syarat tertentu, yaitu: sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif.
Objek Ilmu Pengetahuan
1. Objek materia: seluruh lapangan atau bahan yang dijadikan objek penyelidikan suatu ilmu.
2. Objek forma: objek materia yang disoroti oleh suatu ilmu, sehingga membedakan ilmu satu dengan ilmu lainnya, jika berobjek materia sama.
Pada garis besarnya, objek ilmu pengetahuan ialah alam dan manusia.
Cabang Ilmu Pengetahuan
• Ilmu Peng. Alam
• Ilmu Kemasyarakatan
• Ilmu Humaniora

-Menyebutkan ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat

ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat

1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional

2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah

3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis

4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung

6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan

7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

http://andre-yehezkiel.blogspot.com/2010/01/tugas-ke-3.html

studi kasus dan pendapat.
studi kasus dalam hal ini adalah , banyak masyarakat yang salah menilai apa itu teknik setelah membaca artikel di atas , kita jadi tahu apa itu teknik sebenarnya.
jadi teknik itu dapat di artikan banyak , tidak hanya berarti "suatu cara" tapi juga banyak arti arti lainya.
pendapat saya, kita sebagai masyarakat berpendidikan harus mengetahui apa arti luas dari TEKNIK . agar menambah intelektyual kita sebagai masyarakat yang berpendidikan.